Teken Kerjasama dengan Perwakilan BPKP Kaltim, Gubernur: Wujudkan Birokrasi Pemerintahan Bersih

img

(Penandatangan kerjasama oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor)


SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur  H Isran Noor  menanda tangani  nota kesepakatan dengan Kepala  Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan  dan Pembangunan (BPKP)  Provinsi Kaltim Supriyadi,  dalam    pelaksanaan   pengwasan  penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Isran Noor berharap sinergitas  dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, sangat penting  dalam  kerjasama  antara pemerintah daerah dengan BPKP dalam penyelenggaraan  administrasi  pembangunan di Kaltim, karena  setiap proses pembangunan yang dilaksanakan, memerlukan pengawasan optimal,

“  Untuk mewujudkan efektifitas arah dan sasaran  program pembangunan  yang ditetapkan, tentu diperlukan  pengawasan dari BPKP, dan  kerjasama  yang telah dilakukan  selama    telah menunjukkan iklim yang kondusif dalam mendorong  terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih profesional  dan berorientasi pelayanan publik,” kata Isran Noor usai  menghadiri penandatanganan nota kesepakatan dengan kepala  Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan diruang Heart of Borneo (jembatan penghubung lantai 2 kantor Gubernur Kaltim), Rabau (2/12/2020). 

Isran  Noor  mengharapkan,  Perwakilan BPKP Kaltim kiranya dapat terus memantapkan fungsi pengawasan yang dijalankan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengembangkan sistem pemerintahan yang baik dan dapat bersinergi dengan aparat pengawasan internal lainnya. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Supriyadi  mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut penandatanganan MoU antara Mendagri dengan dengan Kepala BPKP RI  pada  tanggal 3/11/2020, kemudian tanggal 25/11/2020  ada penandatanganan  antara  inspektur jenderal Kemendagri dengan salah satu deputi BPKP pusat .

“Untuk implementasinya,  supaya  pelaksanaannya  lebih riil, maka dilanjutkan ke seleruh provinsi se Indonesia , maka diadakanlah penandatanganan  perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala perwakilan  BPKP didaerah masing-masing  termasuk di Kaltim,” kata Supriyadi.       

Supriyadi mengakui bahwa  tugas dan fungsi perwakikan BPKP didaerah sudah banyak dilakukan, namun dengan adanya perjanjian kerja sama ini untuk lebih mendorong supaya lebih tajam lagi dalam pengawasan keuangan di daerah.

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama  antara gubernur dengan  kepala perwakilan BPKP didaerah,  dilaksanakan secara serentak  34 provinsi dan kabuapten/kota  disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri  Muhammad Tito Karnavian, Kepala BPKP RI    Muhmaad Yusuf Ateh.Ak melalui video conference.(mar/poskotakaltimnews.com)